KPU Sampang Gagal Menggelar Pemilu Ulang
KPU Sampang, Madura, masih berkonsultasi dengan KPU Pusat terkait gagalnya pelaksanaan pemilu ulang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, masih berkonsultasi dengan KPU Pusat terkait gagalnya pelaksanaan pemilu ulang di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah itu, Sabtu (19/4/2014).
"Kami belum bisa menentukan sikap karena kasus ini masih kami konsultasikan ke KPU pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat," kata komisioner KPU Sampang Miftahur Rozaq, Sabtu (19/4/2014).
KPU Sampang tidak bisa mengambil keputusan sendiri, karena kasus pemilu di Sampang tergolong rumit dan rawan.
"Sejak pagi kami telah menginformasikan yang terjadi di lapangan. Seperti tidak adanya warga yang bersedia direkrut menjadi petugas KPPS maupun penolakan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Sampang terkait rencana pemilu ulang, Sabtu (19/4/2014).
Pemilu ualng ini telah direkomendasikan Panwaslu Kabupaten Sampang dan Bawaslu Jatim, dan ada jaminan keamanan dari polres setempat.
Hanya saja, masyarakat tetap mengaku khawatir, sehingga mereka tidak mau direkrut menjadi petugas penyelenggara pemilu.
Rekomendasi penyelenggaraan pemilu ulang di 19 TPS itu berawal dari temuan petugas pengawas lapangan (PPL) adanya dua TPS yang diduga fiktif di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.
Dari temuan itu, pengawas pemilu di Kabupaten Sampang lalu mengembangkan penelitian, hingga akhirnya ditemukan 17 TPS di Desa Bira Barat dinyatakan bermasalah.