Satu Suara di Banten Cuma Dihargai Rp 5.000
Provinsi Banten menjadi tempat paling murah untuk praktik jual beli suara.
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan hasil penelitiannya terkait politik uang yang terjadi dalam pemilu legislatif 2014. Provinsi Banten menjadi tempat paling murah untuk praktik jual beli suara.
Menurut peneliti ICW bidang hukum dan monitoring peradilan Indonesia, Donal Fariz, provinsi Banten menjadi tempat praktik politik uang yang paling banyak di mana ditemukan 33 pelanggaran. Ia menuturkan dari hasil penelitian yang dilakukan dari tanggal 16 Maret-9 April 2014 tersebut, ditemukan temuan pemberian uang pada masa kampanye dan masa tenang.
"Politik uang ini mulai dari Rp 5.000 hingga diatas Rp 200 ribu. Di Banten, masih banyak ditemukan pemberian uang dengan nominal Rp 5.000. Terlihat betapa murahnya mendapatkan suara," kata Donal saat paparan di Kedai Kopi Deli, Menteng, Senin (21/4/2014).
Donal menjelaskan politik uang dengan nominal yang terbilang murah tersebut terjadi dikarenakan kondisi ekonomi di daerah tersebut yang memang belum sejahtera. Di bawah Banten, kata Donal, menyusul provinsi Riau dan Bengkulu untuk politik uang terbanyak, yakni 31 pelanggaran.
"Kami juga menemukan pemberian lain yang dilakukan para caleg. Misalnya diberikan barang elektronik, obat-obatan, sembako, pakaian, alat rumah tangga, sampai sepeda motor. Ada juga yang memberikan jasa layanan kesehatan," ujarnya.