Urung Pemungutan Suara Ulang, Logistik Disimpan di Kabupaten Sampang
Logistik akhirnya disimpan lagi di kantor KPU Kabupaten (Sampang) setelah batal dilakukan pemungutan suara ulang
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, menjelaskan bahwa logistik surat suara untuk pemungutan di 19 Tempat Pemungutan Suara, 17 di Kecamatan Ketapang, dua di Kecamatan Robatal kini masih tersimpan di Kabupaten Sampang.
Kata Arief, KPU Kabupaten Sampang sudah siap menggelar pemungutan suara ulang di dua kecamatan tersebut di atas, namun petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mengundurkan diri. Akhirnya logistik disimpan di kabupaten.
"Logistik akhirnya disimpan lagi di kantor KPU Kabupaten (Sampang) setelah batal dilakukan pemungutan suara ulang di 19 TPS itu. Padahal (logistik) itu sudah dikirimkan. Kini diamankan pihak kepolisian," kata Arief di KPU, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Arief menambahkan, pendistribusian logistik, berupa surat suara, sebenarnya sudah diantarkan ke 19 TPS. Namun, tak ada satu pun petugas KPPS yang menerima surat suara tersebut karena sudah mengundurkan diri.
KPU sudah berupaya mengerahkan penyelenggara dari tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten Sampang untuk menjadi petugas KPPS di 17 TPS Kecamatan Ketapang dan dua TPS di Kecamatan Robatal, tapi tetap tak cukup jumlahnya.
"Jadi kami sudah skenariokan itu. Jumlah PPS. Lalu kemudian PPK, anggota plus sekretariatnya berjumlah delapan orang. Ditambah personil KPU Kabupaten. Kalau semua orang diterjunkan belum cukup jadi petugas KPPS," ungkap mantan anggota KPU Jawa Timur ini.
KPU, kata Arief, bagaimanapun tetap mengupayakan pemungutan suara ulang. Karenanya harus menggelar penerimaan anggota KPPS dalam waktu singkat, tapi sampai saat ini belum ada warga yang bersedia mendaftarkan diri karena alasan keamanan.