Partisipasi Pemilih di Luar Negeri Diklaim Meningkat
Partisipasi pemilih di luar negeri diklaim meningkat pada Pemilu Legislatif 2014 dibanding Pemilu 2009 lalu
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partisipasi pemilih di luar negeri diklaim meningkat pada Pemilu Legislatif 2014 dibanding Pemilu 2009 lalu. Hal tersebut didasari pada jumlah pemilih yang menggunakan hak suara baik lewat Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, kirim pos dan drop box.
Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (Pokja PPLN), Wahid Supriyadi memprediksi bahwa prosentase partisipasi pemilih pada Pemilu 2009 sebesar 22.3 persen sudah terlewati dalam pelaksanaan Pemilu 2014.
"Ini baru perkiraan kasar berdasarkan hasil rekap pemilih di 89 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Batas 22.3 persen partisipasi pemilih pada pemilu 2009 sudah terlampaui," kata Wahid di sela rekapitulasi penghitungan suara di kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Perlu diketahui, pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu 2014 di luar negeri dilakukan di 130 PPLN (Panitia Pemungutan Luar Negeri) di 96 negara. Menurutnya, angka 30 persen partisipasi pemilih di luar negeri diprediksi dapat tercapai dan sangat realistis.
Wahid menambahkan, partisipasi pemilih di luar negeri meningkat, sedikit banyak karena mereka bisa memberikan hak suaranya melalui drop box untuk pertama kali berlaku pada Pemilu 2014, di samping datang ke TPSLN dan atau kirim via pos.
Wahid mencontohkan di Kuala Lumpur berjumlah 44801 yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka yang memilih di TPS hanya berjumlah 5875. Jumlah ini kalah besar dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya melalui dropbox yakni 34058 pemilih.
Pokja PPLN mengakui, meskipun tidak ada kendala dalam pemungutan suara, ada beberapa catatan masih rendahnya pemilih luar negeri. Memang ada beberapa hal yang menurut catatan Pokja PPLN menyebabkan partsisipasi tidak optimal.
"Pertama, mereka mengeluhkan tidak dikenalnya caleg. Ini terjadi juga di dalam negeri juga. Kedua, mereka mengkritisi kenapa masuk dapil Jakarta II. Ketiga, saudara kita di Timur Tengah, majikan tidak bisa memberi izin kepada warga negara kita," ujar Wahid.