Rekapitulasi Suara Pemilih Luar Negeri di KPU Baru 95 dari 130 PPLN
baru 95 dari 130 Panitia Pemungutan Luar Negeri yang tersebar di 96 negara
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekapitulasi hasil penghitungan suara anggota DPR di luar negeri yang digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (23/4/2014), baru 95 dari 130 Panitia Pemungutan Luar Negeri yang tersebar di 96 negara.
"Harus diakui, sampai detik ini kami belum menerima dari 130 PPLN . Kami baru menerima suara dari 95 PPLN, masih kurang 35 PPLN," kata Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (Pokja PPLN) Wahid Supriyadi saat rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilihan di luar negeri, di KPU.
Wahid menjelaskan PPLN sejatinya bisa mengirimkan hasil penghitungan suara. Namun karena libur, pihak jasa pengiriman luar negeri ikut libur, sehingga Pokja PPLN memastikan pengiriman baru bisa pada Senin dan sampai hari ini atau besok.
"Paling lambat sore ini atau besok pagi semua bisa diterima. Kendalanya karena di luar negeri ada yang sedang libur panjang, sehingga jasa pelayanan ada yang tutup," ujar Wahid.
Sementara itu Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan Hasil penghitungan suara pemilih luar negeri dihitung sebagai suara untuk daerah pemilihan DKI Jakarta II.
"Rekapitulasi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 24.00 WIB. Hasil penghitungan suara pemilih luar negeri dihitung sebagai suara untuk daerah pemilihan DKI Jakarta II, begitu, " kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat membuka rapat pleno diikuti membaca tata tertib.
Hadir dalam rapat pleno seluruh komisioner KPU, saksi 12 partai politik, Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri, Badan Pengawas Pemilu dan KPU DKI. Diketahui, pemungutan suara di luar negeri berlangsung di 130 perwakilan PPLN.