Koalisi Bantu Hubungan Eksekutif dan Legislatif
Ini lazim terjadi karena Presiden harus berjaga-jaga kalau ada anggota koalisi yang membelot dalam meloloskan kebijakan atau isu tertentu.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi dalam sistem presidensial multipartai merupakan satu di antara solusi untuk mengatasi kebuntuan yang bisa terjadi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam roda pemerintahan.
Dalam acara peluncuran buku 'Menakar Presidensialisme Multipartai di Indonesia', Direktur Riset Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Djayadi Hanan, mengatakan meski ada sejumlah kasus yang menunjukkan masalah dalam koalisi, namun secara umum koalisi di Indonesia dapat membantu membangun hubungan eksekutif dan legislatif yang dinamis. Dan hal itu mulai terjadi sejak tahun 2004.
“Koalisi dalam sistem presidensial dianggap masalah karena dinilai bagian dari sistem parlementer. Namun sejak era 1990-an, koalisi menjadi jalan untuk mengatasi kebuntuan (deadlock) yang rawan terjadi dalam sistem presidensial akibat kekuasaan eksekutif dan legislatif yang seimbang dan tidak dapat saling menjatuhkan,” papar Djayadi di Universitas Paramadina, Jumat (25/4/2014).
Namun, lanjut Djayadi, efektif tidaknya koalisi dalam sistem presidensial multipartai dapat berfungsi, akan tergantung pada leadership dari lembaga kepresidenan. Juga besar kecilnya koalisi akan mempengaruhi sejauh mana ia dapat bertahan.
Dalam sistem presidensial yang partainya sangat terfragmentasi seperti Indonesia, jelas Djayadi, ada kecenderungan Presiden membentuk koalisi super besar. Ini lazim terjadi karena Presiden harus berjaga-jaga kalau ada anggota koalisi yang membelot dalam meloloskan kebijakan atau isu tertentu.
"Harga yang harus dibayar oleh koalisi super besar adalah lambannya pengambilan kebijakan yang berujung pada rendahnya kinerja pemerintahan, terutama di bidang ekonomi," tukasnya.
Adapun dalam acara tersebut, tampak hadir sebagai pembicara pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, fungsionaris PDIP Arief Budimanta, dan fungsionaris Partai Demokrat Ikhsan Modjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.