Rekapitulasi Tidak Transparan, PKS akan Gugat Hasil Pileg ke MK
PKS akan membawa permasalahan sengketa Pemilihan Umum Anggota Legislatif (Pileg) ke MK
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan membawa permasalahan sengketa Pemilihan Umum Anggota Legislatif (Pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris tim advokasi DPP PKS, Yanuar Arif Wibowo, mengatakan membawa persoalan tersebut ke MK disebabkan rekapitulasi tidak transparan sejak di tingkat kelurahan khususnya di daerah Banten. Selain itu, mereka juga tidak memegang lembaran C1.
"Jadi PKS mempersiapkan untuk ke MK. Kita akan bawa ke MK ditambah carut marut rekapitulasi seperti ini," ujar Yanuar di KPU, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
Menurut dia, beberapa kabupaten tidak transparan saat melakukan rekapitulasi seperti di Lebak dan Pandeglang. Yanuar mengklaim beberapa saksi partai politik juga menemukan hal serupa.
"Makanya ditelusuri angka-angkanya. Jangan nanti terus menggelembung nggak jelas arahnya. Kalau bisa C1 planonya yang dibuka otentiknya itu. Itu kan sekian lembar aja. Kta hitung ulang," kata dia.