Prita Mulyasari Legowo Jika Gagal Jadi Wakil Rakyat
Prita Mulyasari diprediksi gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI setelah hanya menempati posisi ketiga
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Prita Mulyasari diprediksi gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI setelah hanya menempati posisi ketiga perolehan suara tertinggi dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Jumlah suara Prita masih berada di bawah perolehan suara rekan satu partainya yakni Herdian Koesnadi dan Marinus Gea.
"Saya sudah dengar hasil rekapitulasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) Banten. Saya ada di urutan tiga, tetapi saya masih tunggu pengumuman resmi KPU tanggal 9 Mei mendatang," kata Prita Mulyasari kepada Kompas.com, Senin (28/4/2014).
Dirinya menegaskan, semua keputusan akhir ada di KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dia akan tetap menghormati keputusan KPU apapun itu nantinya.
"Kalau nanti lolos, ya alhamdulillah, karena itu akan jadi tanggung jawab saya. Kalau gak lolos, itu suatu hikmah bagi saya. Sebuah pelajaran berharga bagi kehidupan saya ke depannya," sambungnya lagi.
Prita mengaku banyak belajar dari masyarakat selama masa kampanye. "Saya banyak belajar untuk mendengarkan dan peduli dengan aspirasi masyarakat bawah," ujarnya.
Kendati demikian, bila tidak lolos, Prita akan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
"Saya akan tetap bersyukur bila nantinya tidak lolos. Ini menjadi pelajaran politik bagi saya untuk terus berjuang ke depannya demi kepentingan masyarakat. Mungkin ini belum waktunya bagi saya," pungkas dia.
Berdasarkan pleno rekapitulasi KPU Banten, Prita Mulyasari, caleg nomor urut 2 PDI-P di daerah pemilihan (Dapil) III Banten (Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang) hanya memperoleh 38.909 suara.
Jumlah ini berada di bawah jumlah suara rekan separtai, yakni Herdian Koesnadi dengan 47.426 suara dan Marinus Gea yang meraup 42.285 suara di dapil yang sama.
Adapun PDI-P yang memperoleh suara sebanyak 522.977 di Dapil Banten III berhak menempatkan dua caleg peraih suara tertinggi untuk duduk sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Dengan demikian, Prita yang berada di urutan ketiga gagal mendapatkan satu kursi DPR RI.