KPU Optimistis Mampu Selesaikan Rekapitulasi Suara Sesuai Jadwal
Husni mengatakan pihaknya tidak akan tergesa-gesa melakukan pengecekan ulang rekapitulasi suara serta memberikan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku optimis pihaknya mampu menyelesaikan penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) sesuai jadwal yang ditentukan, yaitu tanggal 6 Mei 2014.
"Oh kami optimis. Penetapannya tanggal sembilan ya," ujar Husni di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2014).
Meski waktu mepet, Husni mengatakan pihaknya tidak akan tergesa-gesa melakukan pengecekan ulang rekapitulasi suara serta memberikan rekomendasi di setiap Provinsi.
"Ini kan tidak dalam rangka cepat-cepatan, tapi dalam rangka kita menyelesaikan masalah yang ada kemudian menepati jadwal yang ada. Jadi kalau mau kebut-kebutan mungkin kemarin sudah ditetapkan semuanya," ucap Husni.
Sampai saat ini, KPU baru menetapkan hasil rekapitulasi suara sebanyak sembilan Provinsi, yaitu Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.
Sementara, hasil rekapitulasi suara yang belum ditetapkan yaitu Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah (sembilan dapil sudah ditetapkan, hanya Dapil Jawa Tengah 10 yang belum ditetapkan), Jogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur.