Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Bawaslu Minta KPU Hentikan Sementara KPU Nias selatan

ereka menilai kecurangan luar biasa terjadi di Kabupaten Nias Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Bawaslu Minta KPU Hentikan Sementara KPU Nias selatan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (tengah) bersama anggota KPU memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara partai politik dan perolehan suara calon legislatif 2014 Provinsi Bengkulu di di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (28/4/2014). Rekapitulasi yang dihadiri seluruh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DKPP, pimpinan lembaga negara, perwakilan kementerian, serta para saksi dari partai politik tersebut diselenggarakan hingga 9 Mei 2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara partai politik, calon anggota DPR, dan calon anggota DPD Daerah Pemilihan Sumatera II masih berjalan, Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Muhammad membuat kejutan.

"Bawaslu tidak merekomendasikan penetapan ditunda. Tapi ini perlu menjadi catatan keras, Bawaslu akan keluarkan rekomendasi kepada KPU RI agar malam ini untuk menonaktifkan seluruh komisioner KPU Nias Selatan," kata Muhammad di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Munculnya rekomendasi tersebut, karena jalannya pembahasan rekapitulasi hasil suara nasional Sumut II berlangsung alot, menyusul banyak saksi partai politik keberatan. Mereka menilai kecurangan luar biasa terjadi di Kabupaten Nias Selatan.

Salah satu saksi, Jhonny Allen Marbun dari Demokrat mengaku hasil rekapitulasi di Kabupaten Nias Selatan tak bisa dipercaya kendati penghitungan ulang di 35 TPS di kabupaten tersebut atas rekomendasi Bawaslu sebelumnya sudah dilakukan.

"Tolong beri kami fakta yang faktual, DB1 tidak ditandatangani komisioner dan saksi. Sekarang tolong dibandingkan secara faktual," kata Jhonny yang baru kali ini terlihat maju sebagai saksi Partai Demokrat khusus dalam pembahasan suara dapil Sumut.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, yang memimpin jalannya rapat pleno, setelah meminta usulan Bawaslu RI, agar KPU Sumut membandingkan lembaran formulir D, yakni berita acara rekapitulasi penghitungan di kabupaten atau kota.

Rekomendasi Bawaslu tersebut, sembari forum menunggu hasil penghitungan ulang 10 TPS di empat Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Denai yang semuanya ada di Kota Medan, yang dikirim via email.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas