Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekapitulasi Suara Nasional Selesai Sebelum Ayam Berkokok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menegaskan bahwa rekapitulasi suara nasional pemilu legislatif 2014 akan selesai pada hari ini

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rekapitulasi Suara Nasional Selesai Sebelum Ayam Berkokok
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Foto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kiri) bersama komisioner KPU Arief Budiman (tengah) dan Ida Budhiarti berdiskusi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menegaskan bahwa rekapitulasi suara nasional pemilu legislatif 2014 akan selesai pada hari ini, bahkan sebelum ayam berkokok pada esok hari.

Menurut Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, pembahasan rekapitulasi suara provinsi tidak dari awal. Ia menuturkan rekapitulasi suara provinsi hanya tinggal melaporkan hasil rekomendasi pleno saja untuk perbaikan data.

"Pokoknya rakyat Indonesia tidak usah khawatir. Rekapitulasi akan selesai sebelum ayam jantan berkokok besok. Hasil rekapitulasi provinsi yang belum ditetapkan itu kan tidak dari nol, tinggal melaporkan saja untuk perbaikan data," cetus Sigit di kantor KPU, Jumat (9/5/2014).

Sedangkan Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay, menjelaskan sebenarnya KPU mempunyai wewenang untuk langsung menetapkan hasil rekapitulasi nasional pemilu legislatif. Namun pihaknya memberi kesempatan untuk berdiskusi dengan partai peserta pemilu dalam pleno.

"Ini forum bersama, jadi kami buka ruang diskusi untuk parpol. Kalau memang ada rekomendasi yang lain, bisa kita beri catatan. Tapi enggak mungkin ke lapangan lagi," tuturnya.

"Sekarang tinggal tujuh provinsi lagi. Itu juga tinggal melaporkan rekomendasi. Semua hasilnya sudah ada di sistem. Hasil perbaikan formal resminya saja yang belum," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas