Hasil Pemilu Legislatif 2014: PBB dan PKPI Tak Lolos Ambang Batas Parlemen
"Jumlah partai politik yang tidak memenuhi ambang batas dua partai," ungkap Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional Pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum selain mengumumkan hasil perolehan suara nasional, juga mengumumkan partai politik yang tidak memenuhi ambang batas parlemen.
"Keterangan, pertama, jumlah partai politik yang memenuhi ambang batas 10 partai, dan kedua, jumlah partai politik yang tidak memenuhi ambang batas dua partai," ungkap Ketua KPU Husni Kamil Manik, saat membacakan lampiran Surat Keputusan KPU Nomor 412/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Partai Politik yang Memenuhi dan Tidak Memenuhi Ambang Batas Parlemen di KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Dalam lampiran SK kedua yang dibacakan Husni, dijelaskan prosentase perolehan suara sah masing-masing partai politik, sekaligus status ambang batas memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
1. NasDem 8.402.812 - 6,72 persen (MS)
2. PKB 11.298.957 - 9,04 persen (MS)
3. PKS 8.480.204 - 6,79 persen (MS)
4. PDI Perjuangan 23.681.471 - 18,95 persen (MS)
5. Golkar 18432312 - 14,75 persen (MS)
6. Gerindra 14.760.371 - 11,81 persen (MS)
7. Demokrat 12.728.913 - 10,19 persen (MS)
8. PAN 9.481.621 - 7,59 persen (MS)
9. PPP 8.157.488 - 6,53 persen (MS)
10. Hanura 6.579.498 - 5,26 persen (MS)
14. PBB 1.825.750 - 1,46 persen (TMS)
15. PKPI 1.143.094 - 0,91 persen (TMS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.