Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugat Pemilu ke MK, PKPI dan PBB Cari Peruntungan Lolos ke Senayan

Sebab, banyak suara partainya hilang hampir di seluruh daerah pemilihan (Dapil).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Gugat Pemilu ke MK, PKPI dan PBB Cari Peruntungan Lolos ke Senayan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso didampingi pengurus partai memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor DPP PKPI, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2014). PKPI menyesalkan beberapa lembaga survey yang menghitung hasil surveinya dua hari sebelum hari pencoblosan dan menyayangkan quickcount pada tanggal 9 april 2014 yang kurang akurat dapat mempengaruhi para pemilih yang akan melakukan pemilihan ulang di sekitar 400 TPS di 17 provinsi. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB) turut mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walau berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum, suara kedua partai tersebut tidak lolos batas ambang parlemen, baik PBB dan PKPI justru menampilkan sikap optimistis.

Ketua tim Advokasi PKPI, Kamal Singadirata, mengatakan partainya mengajukan gugatan. Sebab, banyak suara partainya hilang hampir di seluruh daerah pemilihan (Dapil).

"Paling banyak di tingkat DPRD. Di DPR juga banyak. Ada Toraja, Medan dan Jambi terbanyak," kata Kamal di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/5/2014) malam.

Kamal sesumbar, jika gugatan mereka dikabulkan, suara perolehan PKPI bisa lolos batas ambang parlemen. "Kita yakin bisa lolos ke Senayan," tegas Kamal

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum PPP, Abdurrahman Tardjo. Dia yakin partainya akan menyusul partai-partai lain ke Senayan jika gugatan mereka dikabulkan MK.

Tardjo menegaskan kecurangan pemilu terparah pada pileg tahun ini terjadi hampir di semua dapil di 33 provinsi. PBB pun hari ini mengajukan 73 permohonan gugatan ke MK.

Berita Rekomendasi

"Kita ada 73 permohonan di 48 provinsi kabupaten kota. DPRD jumlahnya 25," kata Tardjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas