Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Dicurangi, Caleg Gerindra Helmalia Putri Lapor DKPP

Caleg nomor urut 1 DPR RI Dapil Kepulauan Riau I itu merasa dicurangi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Merasa Dicurangi, Caleg Gerindra Helmalia Putri Lapor DKPP
Tribunnews/Muhammad Zulfikar
Caleg Gerindra Helmalia Putri melaporkan kecurangan ke DKPP. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota legislatif dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Helmalia Putri, mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Caleg nomor urut 1 DPR RI Dapil Kepulauan Riau I itu merasa dicurangi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

"Hari ini kami masukan aduan ke DKPP, kami laporkan kecurangan penghitungan suara dan dugaan adanya pembuatan suara. Terkait adanya 3 C1 yang duanya berhologram dan satu tidak berhologram. Namun yang dipakai untuk merekapitulasi tidak berhologram dan itu disahkan," kata Kuasa Hukum Gerindra M Mahendradatta di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2014).

Mahendra meminta DKPP mengusut tindakan dugaan kecurangan itu. Sebab, menurutnya, hal itu berimplikasi terhadap hasil penyelenggara Pemilu yang sudah diputuskan secara nasional.

"DKPP ini menjadi penting fungsinya agar semua parpol yang ingin pemilu berjalan fair. Pemilu yang berjalan jujur dan adil," tuturnya.

Sementara Helmalia mengungkapkan perolehan suara yang dihasilkan mencapai 91.000 suara pada saat di rekap di KPU Kota Batam pada 5 Mei 2014. Namun menurutnya suara itu menyusut menjadi 60 ribuan saat masuk di KPU Provinsi.

"Suara aku dapat 91 ribu pada saat rekap di KPU Kota Batam 5 Mei. Namun sehari setelahnya menyusut menjadi 60 ribu suara," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas