Yusril : Sultan HB X Harus Mundur Jika Jadi Presiden
Yusril Ihza Mahendra menegaskan siapapun yang menjadi Sultan di Yogyakarta otomatis menjadi gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan siapapun yang menjadi Sultan di Yogyakarta otomatis menjadi gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kalau misalnya Sultan menjadi Presiden maka dia bukan saja harus mundur sebagai gubernur DIY, tapi juga harus mundur sebagai Sultan. Kalau tidak, akan terjadi rangkap jabatan Presiden dengan Gubernur DIY," kata Yusril ketika dikonfirmasi, Senin (16/5/2014).
Menurut Yusril, aturan UU DIY Yogyakarta sekarang berbeda dengan zaman HB IX ketika menjadi Wapres zaman Pak Harto dulu.
"UU melarang rangkap jabatan eksekutif," kata dia.
Yusril tidak tahu apakah Hamengkubuwono X mau menjadi presiden atau tidak. "Saya tidak mencampuri ini hanya pandangan normatif saja," kata Yusril.
Sebelumnya diberitakan Partai Demokrat tengah mengincar Gubernur DIY Sultan Hamengkubowono X sebagai kandidat Capres. Sejauh ini dikabarkan seorang majelis tinggi Demokrat tengah melakukan komunikasi dengan Sultan.