Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Parpol Pengusung Capres dan Cawapres Tercermin dari Visi Misinya

Masykurudin Hafidz, mengatakan koalisi partai politik terlihat ketika mendaftarkan bakal calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Sugiyarto
zoom-in Koalisi Parpol Pengusung Capres dan Cawapres Tercermin dari Visi Misinya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Bakal Capres Prabowo Subianto dan bakal Cawapres Hatta Rajasa, berdiskusi saat acara deklarasi pencapresan mereka di Jakarta Timur, Senin (19/5/2014). Prabowo dan Hatta yang diusung enam partai, yaitu Gerindra, PAN, PKS, PPP, Golkar, dan PBB ini akan mendaftarkan diri ke KPU pada Selasa (20/5/2014). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUN, JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, mengatakan koalisi partai politik terlihat ketika mendaftarkan bakal calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum menyertakan dokumen visi misi.

Hal tersebut sudah termuat dalam pasal 15 ayat 2 Undang-Undang No 42 tahun 2008, bahwa parpol dan gabungan parpol saat mendaftarkan pasangan calonnya ke KPU di antaranya harus menyerahkan naskah visi, misi dan program dari bakal pasangan calon.

"Naskah ini penting sebagai bukti konkrit apakah koalisi yang dibangun benar-benar mencerminkan kumpulan visi, misi dan program masing-masing parpol atau hanya hanya mencerminkan satu parpol saja," ungkap Masykurudin di Jakarta, Senin (19/5/2014).

Masykurudin menambahkan, keragaman partai pendukung dalam mengusung pasangan calon juga harus tercermin dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden ini. Sehingga naskah atau dokumen visi misi tak hanya menjadi syarat kelolosan.

Karena, dokumen visi misi ini menunjukkan bangunan dasar koalisi berdiri. Masyarakat pemilih pun lantas dapat membedakan mana koalisi yang dibangun atas dasar kesepakatan dalam menjalankan arah pemerintah secara bersama atau tidak. 

"Tak kalah penting adalah, naskah visi, misi dan program yang disampaikan ke KPU ini akan menjadi pertimbangan masyarakat pemilih untuk mementukan pilihannya 9 Juli nanti. Apabila naskah ini disusun tak serius akan langsung berpengaruh terhadap elektabilitas pasangan calon karena kecerdasan pemilih dalam menentukan pilihan juga berdasarkan dari dokumen ini," tambahnya.

Penting bagi partai koalisi merumuskan visi, misi dan programnya secara sempurna. Mereka harus menuliskannya dalam format yang sangat bisa dipahami dan dicerna masyarakat pemilih yang lebih luas.

Masa perbaikan dapat digunakan untuk menyusun secara lebih konkrit visi misi untuk disodorkan ke publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas