KPK Patahkan Isu Samad Diganjar Komite Etik
KPK resmi menyatakan tidak ada komite etik untuk Ketua KPK Abraham Samad terkait wacana pencapresan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan tidak ada komite etik untuk Ketua KPK Abraham Samad terkait wacana pencapresan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi seiring berkembangnya isu yang beberapa hari ini mucul, dan telah diberitakan sejumlah media nasional.
"Perlu diinformasikan bahwa pimpinan KPK memutuskan tidak ada pembahasan atau rapat pimpinan berkaitan dengan pembentukan komite etik terkait rencana atau wacana pencawapresan Pak Abraham," kata Johan kepada wartawan, Selasa (20/5/2014).
Isu pencapresan Joko Widodo (Jokowi) ingin menggandeng Abraham Samad semakin santer sebelum adanya deklarasi Jokowi-Jusuf Kalla di Gedung Joeang 45, Senin kemarin.
Isu bahkan sempat meluas, karena dikabarkan Abraham telah melakukan pertemuan dengan Jokowi di Yogyakarta. Meski begitu, Abraham Samad dalam beberapa kesempatan sudah membantah adanya pertemuan tersebut.