Pemecatan Udar Dinilai Bukti Jokowi Tegakkan Pemerintahan Bersih
Pemprov DKI Jakarta dibawah duet Joko Widodo (Jokowi) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah membuktikan diri sebagai pengusung tata pemerintahan baik.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin duet Joko Widodo (Jokowi) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah membuktikan diri sebagai pengusung tata pemerintahan yang baik (good governance). Terbukti dengan diberhentikannya Udar Pristono sebagai Kadishub DKI Jakarta oleh Jokowi.
"Tindakan itu adalah merupakan bukti penerapan asas good governance di Pemda DKI Jakarta untuk merespons dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bus Trans Jakarta," kata Tim Kuasa Hukum Jokowi, Todung Mulya Lubis, di Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Atas hal itu juga, Todung menyatakan pihaknya berharap semua pihak tidak memelintir kasus dugaan korupsi itu dan proses hukumnya demi melaksanakan kampanye hitam (black campaign) dengan memfitnah Jokowi, keluarga, maupun kerabatnya.
Dia mengakui pihaknya sudah melakukan inventarisasi usaha kampanye hitam tersebut demi mendiskreditkan Jokowi dan keluarga.
Apalagi, hal itu dilakukan berdekatan dengan agenda pilpres yang tinggal beberapa bulan, dimana Jokowi menjadi calon presiden.
Tim Kuasa Hukum lainnya, Alexander Lay menambahkan, pihaknya menghimbau semua pihak agar agenda penting lima tahunan ketatanegaraan Indonesia dalam memilih presiden dan wakilnya tak dinodai operasi hitam yang menghalalkan segala cara," tandasnya.
Dia juga menekankan bahwa Jokowi sebagai gubernur pasti mengetahui adanya proses pengadaan itu karena menggunakan dana APBD DKI Jakarta 2013. Namun, sebagai gubernur, Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam teknis pengadaan bus itu.
"Sehingga tuduhan bahwa Jokowi terlibat dugaan mark up harga bus sama sekali tak berdasar," tegasnya.
Terkait dengan ketegasan Jokowi atas pembenahan birokrasi juga sudah terlihat dalam beberapa kebijakannya. Belum genap dua tahun menjabat, Jokowi sudah melakukan banyak sekali rotasi posisi birkorat.
Di antaranya lurah dan camat melalui lelang jabatan, serta wali kota, kepala suku dinas dan dinas melalui pemberhentian dan penunjukan. Tercatat, pada April hingga Juni 2013, Jokowi menciptakan sistem baru dalam penempatan birokrasi, yaitu lelang jabatan.
Dan yang cukup mengejutkan adalah kebijakan Jokowi mengganti para kepala dinas di Jakarta antara lain Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI, Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan DKI, dan Unu Nurdin Kepala Dinas Kebersihan DKI.