Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bandingkan Sikap Suryadharma Ali dengan Andi Mallarangeng

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membandingkan sikap Menag Suryadharma Ali dengan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Bandingkan Sikap Suryadharma Ali dengan Andi Mallarangeng
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Agama, Suryadharma Ali menaiki mobil untuk meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ambil pusing soal pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang enggan mundur dari jabatan Menteri Agama, meskipun sudah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013.

"KPK adalah penegak hukum dan urusannya adalah menangani suatu perkara. Biarlah sistem pemerintahan yang kelak akan bekerja dan mengatur soal Menteri yang jadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Informasi dihimpun, Suryadharma menolak mundur karena masih ingin fokus mengurusi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2014.

Busyro justru sempat membandingkan sikap Suryadharma dengan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng. Menurutnya, berbeda dengan Andi yang langsung menyatakan mundur dari kursi Menpora setelah ditetapkan KPK sebagai salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Dulu Andi Malarangeng langsung mengundurkan diri ketika dinyatakan sebagai tersangka," ujarnya.

Meski begitu, KPK tak cemas dengan sikap Politisi PPP tersebut. Pasalnya, selaku Menteri Agama, Suryadharma juga sudah dilarang bepergian ke luar negeri terkait status tersangkanya.

"KPK hanya mengingatkan bahwa SDA (Suryadharma Ali) juga sudah dicekal" kata Busyro.

Sementara Ketua KPK, Abraham Samad menyampaikan pernyataan hampir senada dengan Busyro. Dia menegaskan, keputusan mundur atau tidak sepenuhnya berada di tangan Suryadharma. KPK dalam hal ini hanya fokus menangani penegakan hukum.

"Terserah SDA dengan Presiden, apa keputusan Finalnya nanti, karena posisi KPK hanya konsentrasi dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Abraham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas