372 Personel Kawal Ketat Duet Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo- Hatta Rajasa
KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo -Jusuf Kalla sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.
Karena telah ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden RI 2014-2019, maka pengamanan melekat dari kepolisian pun mulai diberikan.
"Kami tadi sudah koordinasi dengan phak kepolisan, sejak ditetapkan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden itu mendapatkan fasilitas untuk pengamanan dan pengawalan yang melekat dari pihak kepolisian," ujar anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (31/5/2014).
Menurut Hadar, pengamanan dan pengawalan untuk kedua pasangan calon tersebut melibatkan 372 personel. Seorang calon presiden atau wakil presiden mendapatkan 93 pengawal yang akan dibagi dalam tiga shift.
"Daftar pengawal yang sudah kami terima kami sampaikan kepada kedua pasangan calon," kata dia.
Sebelumnya, KPU telah membuka pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 18-20 Mei 2014. Pada saat itu, hanya pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK yang mendaftarkan diri.
Pasangan Prabowo-Hatta didukung Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Partai Amanat Nasional, Golkar, dan Partai Bulan Bintang.
Sementara pasangan Jokowi-JK diusung oleh PDI Perjuangan, Partai NasDem, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, PKP Indonesia.
Dengan demikian, tidak ada pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos. Pasangan calon Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK akan mengambil nomor urut peserta Pilpres besok siang pukul 14.00 WIB di KPU.