Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Bawaslu akan Panggil Ali Masykur Musa

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memanggil Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jadi Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Bawaslu akan Panggil Ali Masykur Musa
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ali Masykur Musa 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memanggil Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Nasrullah, mengatakan Ali Masykur diduga melanggar peraturan karena menjabat sebagai Dewan Pakar tim kampanye Prabowo-Hatta.

"Di undang-undang memang ada pelarangan ketua dan ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Ini fatal," ujar Nasrullah saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Ali, yang ikut dalam konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 41 ayat (2) bunyi (b) menyebutkan pelaksana kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan ketua, wakil ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

Untuk itu, Bawaslu akan mengagendakan memanggil Ali untuk memintai keterangan tentang keterlibatannya dalam tim kampanye Prabowo-Hatta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas