Hamdi Muluk: Kubu Prabowo-Hatta Telah Salah Mempergunakan Lambang Garuda
Menurut Hamdi, gambar burung garuda yang merupakan lambang negara itu tidak dapat dipergunakan disembarang tempat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk menilai calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah salah mempergunakan lambang negara di baju mereka.
Menurut Hamdi, gambar burung garuda yang merupakan lambang negara itu tidak dapat dipergunakan disembarang tempat.
"Engga boleh (sembarangan pergunakan lambang negara di baju). Engga boleh itu," kata Hamdi di hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2014).
Hamdi menuturkan, kubu Prabowo-Hatta harus memperhatikan undang-undang tentang lambang negara.
Menurutnya, kubu Prabowo-Hatta harus perhatikan UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
"Kita ada UU-nya yang tidak memperbolehkan. Ada tempat-tempat yang diperbolehkan, ada yang tidak," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.