Setara Institute: Kontroversi Capres Pelanggar HAM Akibat Lemahnya Kinerja KPU
Syarat Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kepolisian itu sangat sumir. Harusnya ada syarat seleksi yang lebih komprehensif.
Penulis: Abraham Utama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menilai munculnya kontroversi calon presiden pelanggar hak asasi manusia (HAM) seharusnya tidak terjadi bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kemauan menyeleksi calon yang ada berdasarkan pendekatan HAM.
Pernyataan ini disampaikannya ketika memublikasikan hasil penelitian terbaru lembaganya terkait perbandingan visi-misi pasangan capres-cawapres di bidang HAM, khususnya kebebasan beragama di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (9/6/2014).
"Syarat Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kepolisian itu sangat sumir. Harusnya ada syarat seleksi yang lebih komprehensif. Misalnya meminta keterangan Komnas HAM dan Dewan Kehormatan Perwira," ujarnya.
Sebelum debat capres-cawapres putaran pertama dilakukan Senin malam ini, di media sosial beredar
surat rekomendasi DKP perihal pemberhentian calon presiden Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Danjen Kopassus.
Hingga berita ini ditulis, kebenaran surat tersebut belum dapat dipastikan. Penyebar surat itu pun belum diketahui.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti mengatakan dalam menyeleksi bakal calon presiden, KPU seharusnya bekerja dengan prinsip kehati-hatian.
"Jika partai politik mempungai kewenangan memilih capres, KPU juga memiliki kewenangan menyaring capres," katanya di Gedung Ombudsman Jakarta, Senin (9/6/2014) siang.
Peneliti KontraS Daud Dereuh bahkan berkata Ketua KPU Husni Kamil Manik pernah berjanji untuk berkonsultasi dengan DKP dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait isu pelanggar HAM yang melekat pada salah satu capres.
Namun, hingga Koalisi Melawan Lupa mengadukan KPU ke Ombudsman siang tadi dengan tuduhan melakukan maladministrasi, Daud menyatakan KPU belum melaksanakan janjinya.