Syahrul Yasin Tak Halangi Wali Kota Makassar Kampanye
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak pernah menghalangi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk ikut kampanye Jokowi-JK.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak pernah menghalangi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk ikut kampanye Jokowi-JK.
"Semua surat yang masuk pasti diproses sesuai ketentuan birokrasi. Surat cuti Pak Dani kami terima 9 Juni dan disetujui 11 Juni setelah melalui proses," kata Kepala Bagian Humas Pemprov Sulsel Devo Khaddafi, Rabu (11/6/2014).
Ia menjelaskan, surat izin cuti kampanye yang diajukan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto diproses oleh birokrasi dan baru masuk di ruang Gubernur pada tanggal 11 Juli 2014. Gubernur langsung menandatangani izin cuti kampanye yang diajukan dan langsung memberikan surat persetujuan tersebut kepada yang bersangkutan pada hari yang sama.
"Wali Kota Makassar kepada Gubernur Sulsel, setelah menerima surat tersebut meminta maaf dan membantah telah mengatakan bahwa pihaknya sudah lama mengajukan surat yang dimaksud kepada gubernur," ucap Devo. (Yud)