Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Didesak Segera Periksa Komjen Budi Gunawan

Hal itu terkait pertemuannya dengan Politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan di sebuah restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat

zoom-in Kompolnas Didesak Segera Periksa Komjen Budi Gunawan
/henry lopulalan
KANDIDAT KALPORI - Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan keluar dari Gedung Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat(26/7). Jendral berbintang tiga ini melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara (LHKPN) kandidat Kapolri. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) segera memeriksa Kalemdikpol Polri Komjen Budi Gunawan. Hal itu terkait pertemuannya dengan Politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan di sebuah restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Itu jelas sudah mencederai lembaga Polri yang seharusnya netral. Komisi Kepolisian Nasional perlu memanggil Budi Gunawan,” kata Syahganda Nainggolan dalam pernyataannya, Kamis(12/6/2014).

Syahganda menjelaskan, Polri juga harus menjaga netralitasnya sepertinya halnya Tentara Nasional Indonesia.

“Kita tahu semua, Budi Gunawan pernah menjadi ajudan Megawati, jadi publik sah-sah saja untuk mencurigai  dan meminta segalanya menjadi jelas dan transparan,” ujarnya. 

“Apalagi kemudian orang tahu, pertemuan itu juga melibatkan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay  yang dekat dengan Tim Hukum Jokowi-JK, Todung Mulya Lubis,” tambah Syahganda.

Dia juga mendesak pengusutan lebih lanjut dan tidak berhenti pada klarifikasi pihak-pihak yang bertemu. “Perlu transparansi, misalnya sampai pemeriksaan percakapan telepon antar ketiganya. Apakah mereka bertemu itu sengaja atau kebetulan saja seperti yang diceritakan kepada publik. Ada sanksi atau tidak, terserah pada hasil pemeriksaan itu,” ujar dia.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan harus diumumkan kepada publik untuk menunjukkan adanya pelanggaran atau tidak. “Itu baru fair,” kata Syahganda. 

Kalaupun akhirnya Kompolnas tidak memberi sanksi dan justru publik yang memberi sanksi sosial, ia menilai hal tersebut masih wajar. “Sanksi dari institusi maupun dari publik akan menjadi pelajaran bagi para pejabat,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas