Kubu Jokowi-JK Desak KPU Selesaikan Masalah DPT Pileg
Ferry Mursyidan Baldan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg)
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK), Ferry Mursyidan Baldan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) yang telah berlangsung April 2014.
"Menurut saya ini akan menjadi sesuatu jauh lebih krusial kalau ini tidak segera diatasi oleh KPU," ujar Ferry di Media Center JKW4P, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2014).
Sebab, Ferry yang juga sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) Partai NasDem ini menjelaskan DPT yang diperoleh pada saat Pileg, akan dijadikan patokan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Presiden (Pilpres) yang jatuh pada tanggal 9 Juli mendatang.
Masih adanya persoalan yang dimaksud Ferry yaitu masih banyaknya DPT fiktif yang diduga hingga kini belum ditindaklanjuti oleh KPU. Bentuk DPT fiktif tersebut yakni adanya partisipasi pemilih dalam Pileg, namun tidak tercantum di dalam DPT, sehingga dianalogikan oleh Ferry para pemilih yang tidak tercantum dalam DPT tersebut menggunakan hak pilihnya hanya menggunakan kartu identitas.
"Apakah ini sudah dicoret? Nah itu yang mau kami tanyakan. Ini menjadi bagian penting. Bagaimana KPU katakan pemilih dalam Pileg meningkat. Maka kemudian kami bilang ada masalah karena tingkat partisipasi 60 sampai 70 persen tidak semata-mata bukan dari DPT, tapi karena besarnya angka pemilih yang tdk terdaftar di DPT, tapi memilih menggunakan identitas (red: KTP)," ucap Ferry.