Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Buat Pengawasan Pilpres 3,2 Triliun

Badan pengawas pemilu mendapatkan kucuran angaran dana operasional pemilihan presiden 9 Juli mendatang dari pemerintah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggaran Buat Pengawasan Pilpres 3,2 Triliun
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik berjabat tangan dengan Ketua Bawaslu, Muhammad, saat penetapan hasil pemilu legislatif 2014, di kantor KPU, Jakarta Pusat (9/5/2014). Hasil ini menetapkan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu legislatif dengan jumlah suara 23 juta atau 18,95 persen. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan pengawas pemilu mendapatkan kucuran angaran dana operasional pemilihan presiden 9 Juli mendatang dari pemerintah sebesar Rp 3,2 triliun.

Anggaran tersebut diperuntukan untuk mengawasi berlangsungnya pemilihan presiden hingga dua putaran.

"Budgetnya sesuai dengan mentri keuangan, ada peraturan mentri keuangan, menyangkut honor berapa, ongkos berapa, total anggaran kita Rp 3,2 triliun," ujar ketua Bawaslu, Muhammad (13/6/2014).

Lebih lanjut Muhammad mengatakan anggaran sebesar itu diperuntukan untuk pengawasan bukan hanya di dalam negeri tapi juga pengawasan Pilpres di luar negeri.

"Itu dana untuk pengawasan Pilpres di seluruh Indonesia dan di luar negeri, jadi jangan dianggap terlalu besar," ujar Muhammad.

Namun, menurut Muhammad apabila Pilpres berlangsung hanya satu putaran, maka jumlah  anggaran yang dapat dihemat sangat besar.

"Kita bisa hemat sekian ratus miliar apabila tidak ada putaran kedua, besar sekali," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas