Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontras: SBY Harus Segera Bentuk Pengadilan HAM

"(SBY, red) Segera membentuk pengadilan untuk mengadili orang-orang yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM," ujar Haris.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kontras: SBY Harus Segera Bentuk Pengadilan HAM
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
HENTIKAN PEMBAHASAN - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan Pers mengenai upaya persoalan pelanggaran HAM dalam RUU KUHP dan RUU KUHAP di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (2/3/2013). Kontras meminta agar Pemerintah dan DPR segera menghentikan pembahasan dan upaya pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dan kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) kerena tidak mendukung penyelesaian masalah pelanggaran HAM. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar kecewa terhadap Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang tak menjalankan rekomendasi DPR RI terkait pengadilan HAM.

"(SBY, red) Segera membentuk pengadilan untuk mengadili orang-orang yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM," ujar Haris di Kantor KontraS, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2014).

Pengadilan ini harus dibentuk karena SBY sebagai kepala negara mempunyai wewenang untuk menginstruksikan Jaksa Agung. Instruksi ini akan membuka peluang mengusut kasus pelanggaran HAM yang terjadi 1997-1998.

SBY juga diminta segera membentuk tim khusus pencarian keberadaan korban-korban yang masih hilang. Tujuannya untuk pemulihan kondisi keluarga korban akibat tindakan penghilangan orang tersebut.

Beberapa rekomendasi ini juga terkait ratifikasi perjanjian international tentang pencegahan penghilangan orang secara paksa. Rekomendasi DPR ini seharusnya dilakukan SBY dalam sisa pemerintahannya

"Kejaksaan Agung akan jalan jika sudah mendapatkan lampu hijau atau komando dari SBY," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas