Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Berharap Penyebar Transkrip Megawati dan Basrief Dipolisikan

JK mengatakan bahwa sangat mudah untuk memberikan bukti bahwa rekaman itu palsu.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in JK Berharap Penyebar Transkrip Megawati dan Basrief Dipolisikan
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Jusuf Kalla memberikan ucapan turut berduka saat mengunjungi rumah duka guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Latanro di Jl Kaka Tua II, Makassar, Sulsel, Sabtu (14/6) malam. Jusuf Kalla yang hanya transit dari Ambon, meluangkan waktunya untuk melayat sebelum kembali ke Jakarta.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Calon wakil presiden (cawapres), Jusuf Kalla (JK), meyakini transkrip pembicaraan antara Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung, Basrief Arief, soal kasus TransJakarta adalah palsu.

Kepada wartawan di Hotel Pullman, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/6/2014), JK mengatakan bahwa sangat mudah untuk memberikan bukti bahwa rekaman itu palsu.

Kata dia, kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta itu sudah diproses di Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan sudah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono sebagai tersangka.

Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu jugamenyebutkan, bisa jadi rekaman tersebut sengaja dibuat oleh pihak tertentu, sebagai salah satu bentuk kampanye hitam untuk pasangan Joko Widodo (Jokowi)-JK. Ia pun berencana melaporkan kasus itu ke jalur hukum. "Pasti itu (dilaporkan)," katanya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa ia dan Jokowi tidak pernah membicarakan kasus TransJakarta. Ia percaya Gubernur DKI Jakarta non-aktiv itu sama sekali tidak terlibat kasus dugaan korupsi tersebut.

Selain meneruskan kasus itu ke ranah hukum, JK mengaku untuk menepis serangan kampanye hitam, ia selalu mengklarifikasi tudingan-tudingan tersebut dalam setiap kesempatan selama ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, transkrip tersebut sudah dilaporkan oleh Anggota Progres 98 Faizal Assegaf, yang mengaku mendapatkan transkrip dari orang yang diduga kuat adalah utusan Komisoner KPK Bambang Widjojanto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas