Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MS Kaban: Pernyataan Wiranto Tidak Ada yang Baru

Anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta, MS Kaban, menilai Wiranto sudah pernah bicara soal Prabowo terlibat kasus penculikan aktivis tahun 1998.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MS Kaban: Pernyataan Wiranto Tidak Ada yang Baru
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (kemeja putih) selesai menjalani pemeriksaan KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014). Kasus tersebut melibatkan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT tahun 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp.180 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta, MS Kaban, menilai tindakan yang dilakukan calon presiden (Capres) Prabowo Subianto saat menjadi prajurit sebagai upaya dalam mengamankan kepentingan nasional.

"Yang jelas saya ingat ketika mas Bowo (Prabowo) di debat capres, dia bilang dia mengambil langkah-langkah itu untuk mengamankan kepentingan nasional, tentu situasinya adalah pada saat itu pada tahun 1998," tutur Kaban di rumah Polonia, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Menurut Kaban, keputusan pemberhentian Prabowo dari kesatuannya waktu itu secara dengan hormat, bukan tidak terhormat. Dirinya pun menilai pernyataan Wiranto hanya pengulangan saja yang pernah diungkapkan sewaktu dulu.

"Hanya mengulang saja, dulu tahun tahun 1998 dan 1999 sudah diungkapkan jadi tidak ada yang baru," ucap Kaban.

Kaban pun melihat, elektabilitas Prabowo akan lebih meningkat setelah adanya pernyataan dari Wiranto. Sebab, hal tersebut adalah upaya dalam mendegradasi Prabowo.

"Saya sangat yakin semakin dibegitukan mas Bowo itu semakin disadari dia sebagai seorang pemimpin yang berkorban demi kepentingan negara," kata Kaban.

Pernyataan Kaban tersebut dalam menanggapi pernyaataan Jenderal Purnawirawan TNI ‪Wiranto bahwa Prabowo sebagai Panglima Kostrad waktu itu dinyatakan dipecat oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP)apalagi terbukti terlibat dalam kasus penculikan aktivis tahun 1998 sehingga diberhentikan dari militer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas