Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke Jelaskan Kartu Indonesia Sehat Jokowi-JK

Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diprogramkan kubu Jokowi-JK merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan yang dijanjikan kepada rakyat di Pilpres 2014.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rieke Jelaskan Kartu Indonesia Sehat Jokowi-JK
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) memberikan visi misi dalam debat capres putaran kedua, di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/6/2014). Debat capres kali ini mengangkat tema Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial . KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diprogramkan kubu Jokowi-JK merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan yang dijanjikan kepada rakyat di Pilpres 2014.

Rieke Diah Pitaloka selaku Tim Pemenangan Jokowi-JK menegaskan KIS tidak hanya sebatas kartu untuk berobat.

KIS nantinya bisa didapatkan secara langsung oleh masyarakat. Kartu ini secara otomatis diterima oleh masyarakat yang mempunyai upah minimum yang lebih kecil di kota dan kabupaten. Terutama yang menyangkut jaminan kesehatan dan pendidikan.

"KIS adalah sistem untuk menjamin hak rakyat atas kesehatan sebagaimana diperintahkan konstitusi," ujarnya di Posko Pemenangan Jokowi-JK di Cemara, Jakarta Pusat (19/6/2014).

Sistem Jaminan Sosial Nasional akan diimplementasikan dalam KIS. Sistem ini tidak hanya menitikberatkan pada pelayanan pasien sehingga akan memperbaiki sistem kesehatan negara secara menyeluruh.

Beberapa hal yang ingin diperbaiki yang dijanjikan oleh kubu Jokowi-JK dalam pelayanan kesehatan. Menurutnya sistem pendataan harus dibangun melalui perbaikan data penduduk. Terutama yang berhubungan dengan masyarakat miskin dan tidak mampu.

Selain itu kubu Jokowi-JK berjanji tidak akan menggunakan definisi miskin dan tidak mampu yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS). Kategori ini akan diterapkan melalui standar penghasilan yang diterima tiap bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas