Kiai Maman Imanulhaq Jadi Saksi Kasus Tabloid Obor Rakyat
"Ini karya jurnalistik setan. Kalau karya jurnalistik beretika, dia akan menulis berimbang, dua calon sekaligus. Juga tidak akan disebarkan gratis."
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait beredarnya Tabloid Obor Rakyat yang dianggap memojokkan calon presiden nomor urut dua Joko Widodo atau Jokowi.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Al Mizan Maman Imanulhaq satu diantara yang menjadi saksi dan memenuhi panggilan penyidik. Pesantrennya menerima paket tabloid Obor Rakyat edisi pertama 15 Mei 2014, dan melaporkan ke tim Jokowi-JK pada 4 Juni 2014.
Tidak lama setelah melaporkan hal tersebut, pesantrennya yang berada di Majalengka, Jawa Barat ini, kemudian kembali mendapatkan kiriman paket berisi 10 eksemplar tabloid Obor Rakyat pada 17 Juni 2014.
"Ini karya jurnalistik setan. Kalau karya jurnalistik beretika, dia akan menulis berimbang, dua calon sekaligus. Juga tidak akan disebarkan dengan gratis. Ini kan masif disebar kemana-mana," kata Maman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2014).
Ia menganggap tabloid Obor Rakyat merupakan bentuk propaganda hitam yang sangat menganggu proses demokrasi, meresahkan umat, memprovokasi orang untuk melakukan konflik horizontal, menebarkan isu kebencian termasuk SARA.
"Sesuatu yang tidak boleh terjadi di Indonesia. Karena Indonesia negara Bhineka Tunggal Ika," ucapnya.
Maman pun sudah melaporkan tabloid tersebut ke kepolisian untuk diusut tuntas. Ia ingin tahu siapa yang membuat tabloid itu, termasuk yang mendistribusikan Obor Takyat, serta pesantren mana saja yang mendapatkannya.
"Ini bukan persoalan Jokowi atau bukan, tapi telah menyakiti proses demokrasi. Dia menghancurkan seluruh harapan masa depan Indonesia. Indonesia tanpa fitnah, Indonesia tanpa perpecahan, tanpa propaganda hitam. Ini perbuatan licik, kasar, dan tidak mendidik," ungkapnya.