Komisioner Bawaslu: Kasus Transkrip Sarat Muatan Politis
"Kasus transkrip ini bermuatan politis. Apapun hari ini nuansa nya politis," ujar Daniel, di Matraman, Rabu (19/6/2014).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Daniel Zuhron mengatakan isu transkrip yang melibatkan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Basrief Arief dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri penuh muatan politis.
Pasalnya, transkrip mengenai kasus pengadaan Bus Transjakarta yang menyeret nama Joko Widodo atau yang karib disapa Jokowi tersebut diembuskan menjelang pemilihan presiden 9 Juli mendatang.
"Kasus transkrip ini bermuatan politis. Apapun hari ini nuansa nya politis," ujar Daniel, di Matraman, Rabu (19/6/2014).
Selain itu, Daniel mengatakan bisa saja isu transkrip yang isinya permintaan Megawati kepada Basrief untuk melokalisasi kasus sehingga tidak menyeret Jokowi tersebut diembuskan pihak ketiga.
"Ini bisa saja diembuskan pihak ketiga yang tidak ingin Pemilu presiden 9 Juli mendatang kondusif. Pihak ini menginginkan kedua pihak pasangan capres cawapres saling mencurigai," ujar Daniel.
Namun Daniel mengatakan pihaknya akan terus memantau kasus isu transkrip tersebut karena melibatkan nama salah satu capres. "Kami akan terus memantau, namun tidak proaktif, karena sudah di luar kewenangan kami," ujar Daniel.