Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dukung Jokowi, Nurhayati Minta Ruhut Mundur

Tapi lebih gentleman kalau Pak Ruhut mau mundur karena merasa sudah tidak sejalan dengan partai

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dukung Jokowi, Nurhayati Minta Ruhut Mundur
TRIBUN/DANY PERMANA
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurhayati Ali Assegaf meminta Ruhut Sitompul mundur dari Partai Demokrat. Hal ini terkait dukungan Ruhut terhadap calon presiden nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat bertanggung jawab mengambil tindakan. Tapi lebih gentleman kalau Pak Ruhut mau mundur karena merasa sudah tidak sejalan dengan partai," ujar Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI Nurhayati di kompleks Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Nurhayati mengatakan, dukungan Ruhut terhadap Jokowi-JK tidak sesuai dengan garis partai dan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat pada Mei lalu. Apalagi, Ruhut mengklaim telah mendapatkan izin Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami anggota DPR RI yang deklarasi mendukung Prabowo-Hatta sama sekali tidak membawa nama Pak SBY," kata Nurhayati.

Ia menyatakan, dukungan anggota Fraksi Demokrat DPR RI kepada Prabowo-Hatta memiliki landasan kuat. Selain karena pernyataan Prabowo-Hatta akan melanjutkan program SBY, pasangan ini juga sudah mempresentasikan visi-misinya di hadapan kader partai Demokrat. Deklarasi yang dilakukan 115 anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu merupakan keputusan hasil sidang pleno fraksi.

"Saat itu dia (Ruhut) menyatakan tidak bisa hadir (deklarasi) karena mengantar istri berobat ke Singapura," kata Nurhayati.

Karena itu, ia menilai deklarasi dukungan Ruhut kepada Jokowi-JK dapat dikategorikan melanggar kode etik karena tidak mengikuti kesepakatan rapimnas dan kesepakatan rapat pleno. Sebagai Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati menyatakan memiliki hak untuk mengambil tindakan dalam lingkup fraksi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas