Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Langsung Tahan Artha Meris Usai Jalani Pemeriksaan

"Ditahan demi kepentingan penyidikan," kata Johan, Juru Bicara KPK, Selasa (24/6/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Langsung Tahan Artha Meris Usai Jalani Pemeriksaan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Pihak dari PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon (tengah) usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013). Artha diperiksa terkait dugaan korupsi di SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon langsung ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/6/2014) malam. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kepada wartawan, Artha Meris tak mau berkomentar lebih. Ditemani penasihat hukumnya, Meris langsung melangkah masuk mobil tahanan KPK.

Tampak terlihat kerabat Artha Meris saat dirinnya ditahan. Bahkan, ada sejumlah kerabatnya yang menangis kala melihat Meris mengenakan baju tahanan KPK dan diboyong mobil tahanan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa Meris ditahan di Rutan KPK yang berada di basement kantor tersebut. Dia ditahan untuk 20 hari pertama.

"Ditahan demi kepentingan penyidikan," kata Johan.

Dalam surat dakwaan Rudi Rubiandini terungkap bahwa Meris memberikan uang senilai US$ 522,5 ribu kepada Rudi. Uang diberikan agar Rudi merekomendasikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas PT Kaltim Parna Industri, perusahaan milik Meris kepada Menteri ESDM.

Peristiwa ini bermula dari pertemuan Rudi dan orangtua Artha Meris, Marihad Simbolon awal tahun 2013. Sekitar Februari 2013, Meris menyerahkan uang US$250 ribu kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi.‎

Selang beberapa bulan, Artha Meris kembali menyerahkan uang US$22,5 ribu, US$200 ribu dan US$50 ribu secara bertahap kepada Rudi melalui Ardi. Kemudian, Ardi melaporkan penerimaan uang itu kepada Rudi, dan Rudi meminta uang disimpan safe deposit box milik Ardi di CIMB Niaga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas