Pengamat: Pengadilan HAM Harus Segera Dibentuk
Belum terkuaknya penyelesaian pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) masa lalu membuat beberapa kalangan mendesak presiden membuat Keputusan Presiden.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum terkuaknya penyelesaian pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) masa lalu membuat beberapa kalangan mendesak presiden membuat Keputusan Presiden (Keppres).
Menurut aktivis dan pengamat sosial politik, Karyono Wibowo permasalahan pelanggaran HAM masa lalu harus menindak pelakunya.
"Prabowo saya yakini jelas bersalah, ini bukan masalah pemberhentian hormat dan tidak hormat namun diberhentikan itu pasti ada masalah," ujarnya di Cikini, Jakarta Pusat (24/6/2014).
Karyono berharap permasalahan pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan. Baik yang berhubungan dengan penculikan dan penghilangan aktivis secara paksa.
"Melalui pengadilan HAM permasalahan pelanggaran HAM masa lalu bisa diselesaikan jika sejarah Indonesia tidak mau tertutup oleh kabut kepalsuan," ujarnya.