Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat: Pengadilan HAM Harus Segera Dibentuk

Belum terkuaknya penyelesaian pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) masa lalu membuat beberapa kalangan mendesak presiden membuat Keputusan Presiden.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengamat: Pengadilan HAM Harus Segera Dibentuk
Tribunnews.com/Randa Rinaldi
Diskusi publik tentang siapa di balik penculikan dan penghilangan aktivis 1998 digelar di Hotel Gren Melia, Cikini, Jakarta Pusat (24/6/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum terkuaknya penyelesaian pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) masa lalu membuat beberapa kalangan mendesak presiden membuat Keputusan Presiden (Keppres).

Menurut aktivis dan pengamat sosial politik, Karyono Wibowo permasalahan pelanggaran HAM masa lalu harus menindak pelakunya.

"Prabowo saya yakini jelas bersalah, ini bukan masalah pemberhentian hormat dan tidak hormat namun diberhentikan itu pasti ada masalah," ujarnya di Cikini, Jakarta Pusat (24/6/2014).

Karyono berharap permasalahan pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan. Baik yang berhubungan dengan penculikan dan penghilangan aktivis secara paksa.

"Melalui pengadilan HAM permasalahan pelanggaran HAM masa lalu bisa diselesaikan jika sejarah Indonesia tidak mau tertutup oleh kabut kepalsuan," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas