Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4-6 Juli Pemilih Luar Negeri Coblosan

Waktu pelaksanaannya lebih dulu dari penyelenggaraan di Indonesia yang akan digelar pada 9 Juli 2014.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara di luar negeri akan diselenggarakan lebih awal dibandingkan di dalam negeri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara di 130 kantor perwakilan luar negeri akan diselenggarakan pada 4, 5 dan 6 Juli 2014.

Waktu pelaksanaannya lebih dulu dari penyelenggaraan di Indonesia yang akan digelar pada 9 Juli 2014.

"Pemilu di luar negeri 4 sampai 6 Juli 2014. Itu untuk menyesuaikan jadwal pemilih di luar negeri. Jadi digelar pada hari libur atau menjelang libur," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014).

Ia mengatakan, setiap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sudah menetapkan tanggal pemungutan suara di wilayahnya. Dia berharap, dengan penetapan hari pemungutan suara lebih awal, partisipasi pemilih di luar negeri dapat meningkat.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas