Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpilih Jadi DPD, MK Tolak Sengketa Pemilu Nono Sampono

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terpilih Jadi DPD, MK Tolak Sengketa Pemilu Nono Sampono
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Letnan Jenderal Marinir TNI (Purnawirawan) Nono Sampono, meraih gelar doktor di bidang kelautan dan perikanan dari IPB, Jumat (8/2). Sidang promosi gelar doktor bagi mantan Komandan Korps Marinir TNI AL itu digelar di Kampus IPB, Bogor, pada Jumat (8/2). Sampono maju ke sidang promosi doktoral itu dengan disertasi berjudul Analisis Kebijakan Pemerintah Mengatasi Dampak Reklamasi terhadap Perikanan Pesisir , dan telah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka pada 15 Januari 2013. -------------------- Warta Kota/soewidia henaldi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon perseorangan atau Dewan Perwakilan Daerah yang diajukan Nono Sampono dari daerah pemilihan Maluku.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva, saat membacakan sidang putusan di ruang sidang utama MK, Jakarta, Rabu (25/6/2004).

Dalam pertimbangannya, Mahkamah berpendapat permohonan Nono tidak memenuhi syarat karena dia dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Untuk permohonan a quo karena tidak memenuhi syarat sebab pemohon telah terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah provinsi Maluku berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah tahun 2014. Menurut Mahkamah karena pemohon telah terpilih menjadi DPD objek permohonan tidak mempengaruhi," kata anggota majelis hakim, Ahmad Fadlil Sumadi.

Sekedar informasi, Nono Sampono kembali menjajal keberuntungan dalam politik. Dia mencalonkan diri menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Maluku. Nono dipastikan melenggang ke Senayan karena perolehan suaranya sebanyak 65.189. Nono berada di posisi kedua atau di bawah Anna Latuconsina yang memperoleh suara terbanyak yakni 108.876 suara. Dapil Maluku menyediakan empat kursi di Senayan.

Walau lolos ke Senayan, Nono tetap mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif ke MK. Nono menjadi salah satu dari 30 penggugat Pemilu dari DPD ke MK.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas