Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Obor Rakyat, Polisi Diminta Aktif Temukan Saksi Ahli

Tim Jokowi-JK, Taufik Basari meminta pihak kepolisian untuk proaktif menemukan saksi ahli agar kasus tabloid Obor Rakyat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Obor Rakyat, Polisi Diminta Aktif Temukan Saksi Ahli
Kompas.com
Koran Obor Rakyat berisi tentang pembusukan Capres Jokowi banyak disebar di masjid-masjid di Kabupaten Pamekasan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Hukum Pasangan Jokowi-JK, Taufik Basari meminta pihak kepolisian untuk proaktif menemukan saksi ahli agar kasus tabloid Obor Rakyat, segera diteruskan ke tahap penyidikan.

"Alat bukti sudah sangat cukup Keterangan ahli jelas. Ini kan inisiatif dan keaktifan dari penyidik. Keterangan Dewan Pers sangat bisa dibilang keterangan ahli," kata Taufik di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2014).

Selain Dewan Pers, Taufik juga mendorong Polri untuk memanggil ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli ilmu politik yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

"Bahkan, kepolisian harusnya mendapat keterangan dari Komnas HAM dalam konteks penyebaran kebencian," tegasnya.

Menurutnya, bola ada di tangan polisi. Tinggal apakah ada kemauan dan keberanian dari kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus dan menghukum pelaku di balik penerbitan tabloid tersebut.

"Kalau polisi sampai SP3 (menghentikan penyelidikan) kecenderungannya polisi cari aman. Semestinya polisi harus melihat dari konteks hukum, bukan politik," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut Taufik berpendapat, tulisan yang terkandung dalam Obor Rakyat sangat jelas berpotensi memecah belah masyarakat dan berpotensi merugikan keamanan dan ketertiban.

"Ini bukan hanya persoalan yan selesai pada 9 Juli (pilpres), tapi punya efek panjang. Dampak konflik ini akan panjang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas