KPU Depok Terima 312 Lembar Surat Suara Rusak
Kerusakan 312 lembar surat suara di antaranya berupa kertas bolong, ada bercak, sobek serta ada pula kertas suara yang pencetakannya tidak sempurna.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Titik Nurhayati mengatakan ada 312 lembar surat suara rusak hasil penyortiran dan pelipatan dari total 1,2 juta lembar surat suara yang diterima pihaknya dari KPU pusat.
Kerusakan 312 lembar surat suara itu di antaranya berupa kertas bolong, ada bercak, sobek serta ada pula kertas suara yang pencetakannya tidak sempurna, karena tidak ada kolom untuk tanda tangan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Titik mengatakan keberadaan 312 lembar surat suara yang rusak ini sama sekali tidak signifikan dan tidak menjadi hambatan pihaknya dalam melakukan tahapan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
"Sebab jumlahnya sangat sedikit. Walaupun begitu kerusakan ini tetap akan kita tindaklanjuti," kata Titik di Depok, Rabu (2/7/2014). Ia menjamin tidak akan ada kekurangan surat suara di Kota Depok dengan surat suara rusak yang ada saat ini.
KPU pusat sudah menyiapkan surat suara tambahan dua persen dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap ke semua KPU Kabupaten dan Kota. "Selain itu ada 1000 lembar surat suara cadangan bila terjadi pemilu ulang," katanya.