Penyidik KPK Sita Honda Jazz Terkait Kasus Wali Kota Palembang
"Mobil Honda Jazz warna putih B 1671 PZF saat ini posisinya berada di parkiran Gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit Honda Jazz putih dengan nomor polisi B 1671 PZF terkait perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi.
Mobil disita dari kediaman orang Muhtar Effendi di Apartemen MoI di Jakarta, Rabu (2/7/2014). KPK juga menyita sejumlah dokumen, catatan serta data elektronik dari penggeledahan di Rusunami Bandar Kemayoran, kediaman istri Muhtar Effendi.
"Mobil Honda Jazz warna putih B 1671 PZF saat ini posisinya berada di parkiran Gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2014).
Dalam perkara ini, KPK memenjarakan mantan Ketua MK Akil Mochar. Selain itu, penyidik juga sudah menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka penyuapan.