Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Chintya Kecewa Tak Dapat Undangan

Chintya Damayanti , warga Jalan Sekar Jepun, Bali mengaku kecewa karena tidak mendapat surat undangan mencoblos di TPS 19 Jalan Tunjung.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Chintya Kecewa Tak Dapat Undangan
Tribun Bali/Kander Turnip
Beberapa warga melihat lembaran pengumuman DPT di TPS 19 Jalan Tunjung Danu I, Banjar Kertagraha Kesiman, Rabu (9/7/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Kander Turnip

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Chintya Damayanti (22), warga Jalan Sekar Jepun, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, mengaku kecewa karena tidak mendapat surat undangan mencoblos di TPS 19 Jalan Tunjung Danu I, Banjar Kertagraha Kesiman, Rabu (9/7/2014).

"Saya tinggal bertiga bersama ayah dan ibu di Jalan Sekar Jepun. Ayah dan ibu saya dapat undangan mencoblos, sedangkan saya tidak. Seharusnya kan saya dapat juga. Padahal waktu Pilgub (Pemilihan Gubernur) Bali saya terdaftar dan dapat undangan mencoblos," ujar mahasiswi Universitas Surabaya ini, dengan nada penyesalan.

Chintya yang saat itu mencari-cari namanya di lembaran daftar pemilih tetap (DPT) yang terpampang di TPS 19 mengaku heran mengapa dalam satu keluarga ada yang dapat undangan mencoblos, namun ada juga yang tidak dapat. Dia meminta agar penyelenggara pemilu lebih serius dalam mempersiapkan proses pemilu.

"Kami tadi pagi jam 08.00 bertiga datang untuk mencoblos. Tapi karena saya enggak terdaftar dan enggak dapat undangan, saya tidak bisa mencoblos. Jadi saya mesti datang lagi siang ini untuk mencoblos," ujar wanita berperawakan tinggi langsing yang saat itu mengenakan pakaian adat Bali madya dengan berkebaya warna merah dan kamben ungu ini.

Kekecewaan serupa disampaikan Amel (50). Wanita yang sudah setahun tinggal di Jalan Sekar Tunjung XII ini mengaku heran mengapa dia yang sudah memiliki KTP dan KK di alamat yang sama malah tidak terdaftar dan tidak dapat undangan mencoblos.

"Saya sudah 35 tahun tinggal di Bali. Sebelumnya saya tinggal di Jalan Ahmad Yani. Baru setahun lalu saya pindah ke Sekar Tunjung ini. Saya heran aja kok bisa saya tidak terdaftar dan tidak mendapat undangan mencoblos," ujar wanita yang saat itu datang bersama anaknya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sekitar pukul 12.00 Wita, Chintya dan Amel akhir diizinkan mencoblos. Saat keluar dari bilik suara, Chintya terlihat semringah. Senyum simpul mengembang di wajahnya.

"Akhirnya bisa mencoblos. Cukup tunjukkan KTP asli, lalu ikuti prosedurnya, beres urusan," ujar wanita berparas manis ini, sambil menunjukkan jari kelingkingnya yang bersaput tinta ungu. Kegembiraan yang sama disampaikan Amel setelah mencoblos.

Seorang petugas TPS menyebutkan, warga yang tidak terdaftar atau tidak mendapat undangan mencoblos kemungkinan karena ada kendala teknis saat petugas mendata atau saat menyampaikan surat undangan.

"Tapi jangan khawatir, kalau dia memang warga Bali pasti mendapat kesempatan menyalurkan hak suaranya. Hanya perlu bersabar sampai jam 12.00 sampai 13.00. Kalau warga pendatang, yang membawa form A5 pasti langsung kami layani.

Sedangkan yang tidak membawa form A5, akan kami cek dulu apakah dia sudah terdaftar di TPS daerah asalnya. Kalau tidak terdaftar di daerah asal, mohon maaf tidak bisa mencoblos," ujarnya. (nip)

Sumber: Tribun Bali
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas