Bawaslu Akan Kroscek Keaslian Dokumen Laporan Timses
"Tidak boleh ada perbedaan (dokumen, red). Kita sudah punya instrumen bersama KPU untuk memastikan dokumen itu asli atau tidak," ujar Muhammad.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengakui akan kembali memeriksa semua laporan dugaan kecurangan di Tempat Pemungutan Suara dari masing-masing pasangan calon terkait pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Menurut Muhammad, tim sukses capres-cawapres melaporkan dugaan kecurangan suara oleh Panitia Pemungutan Suara di tingkat kelurahan. Karena dokumen laporan yang dimaksud dilakukan PPS, Bawaslu akan memeriksa dokumen tersebut apakah benar sama seperti dikeluarkan PPS.
"Sudah ada laporan semalam dan kita terima dan sedang mengkajinya. Kita memastikan apakah dokumen yang dipegang pelapor itu dokumen yang pas dan bisa dikroscek," ujar Muhammad kepada wartawan di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2014) malam.
Muhammad menjelasksan kasus seperti ini pernah terjadi dalam Pemilihan Legislatif 9 April 2014. Laporan yang masuk saat itu diketahui bahwa dokumen pelapor tidak sesuai dengan dokumen yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum, sehingga Bawaslu menolaknya.
"Tidak boleh ada perbedaan (dokumen, red). Kita sudah punya instrumen bersama KPU untuk memastikan dokumen itu asli atau tidak. Jadi kami akan melihat dokumen yang akan diserahkan itu palsu atau asli," sambung Muhammad.
Tak hanya itu, sejauh ini, kata Muhammad, saat hari H, ada sebanyak 36 laporan dari seluruh propinsi yang ada. "Semalam diupdate lagi sampai pukul 02.00 WIB pagi, kita sedang mengecek apakah laporan itu bisa ditindaklanjuti atau tidak," tuturnya.
Ia juga menyebutkan, ada satu hal yang menurut Bawaslu perlu ada penyikapan KPU. Yaitu adanya sejumlah pemilih yang tidak berdomisili sesuai KTP dapat memilih tanpa menggunakan A5. Misalnya di DKI Jakarta, ditemukan beberapa pemilih yang dapat memilih tanpa A5.
Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan peraturan KPU. Ia mengungkapkan, malam ini pihaknya akan merundingkan bersama komisioner KPU terhadap kasus tersebut. Sejauh ini Bawaslu sudah mendapatkan 85 persen C1 sesuai dengan yang diserahkan KPPS.
Pihaknya mempersilahkan kepada kedua kubu tim capres-cawapres untuk melaporkan perbedaan rekap, asalkan disertai dokumen yang bisa dipertanggung jawabkan. Dalam menangani laporan-laporan tersebut Bawaslu bersikukuh akan melihat keaslian dokumen.