JPPR: Jangan Intervensi KPU Lewat Opini Hitung Cepat
"Kita harus kuatkan dan menjaga KPU agar tetap profesional melakukan penghitungan manual yang sedang berjalan," ujar Afifuddin.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Afifuddin menilai saat ini ada beberapa titik potensi kecurangan manipulasi suara pemilih. Salah satunya saat proses rekapitulasi yang sudah memasuki kecamatan.
"Hal ini penting untuk menjaga kualitas Pemilu Indonesia sekaligus mengantisipasi kecurangan dan manipulasi suara seperti yang marak saat Pileg 9 April lalu," ujar Afifuddin dalam pesan singkat kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (13/7/2014).
Menurutnya, di antara titik rawan saat rekap adalah proses di kecamatan yang saat ini sedang berjalan. Pada bagian lain, hiruk pikuk hasil hitung cepat jangan sampai membuat Komisi Pemilihan Umum terintervensi. Dalam hal ini KPU sebagai penyelenggara pemilu harus independen.
"Kita harus kuatkan dan menjaga KPU agar tetap profesional melakukan penghitungan manual yang sedang berjalan. Apa yang disampaikan Burhanudin Muhtadi bahwa jika hasil KPU tak sesuai hitung cepat adalah salah KPU bisa diartikan sebagai intervensi opini ke KPU," tambahnya.
Terlepas dari kepercayaan terhadap metode hitung cepat, jangan lantas membuat arogan dan merasa paling Benar. Aturan Pemilu Indonesia masih lakukan penghitungan manual untuk menentukan pemenang Pilpres 2014. "Lebih baik kita saling menahan diri sampai 22 juli nanti," katanya lagi.