Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Prabowo-Hata: Ada Kejanggalan Hasil Rekap di PPS Gondangdia dan Menteng

"Kita di sini hanya memberikan berita acara penolakan dari hasil penghitungan suara di kelurahan," terang Agus.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Saksi Prabowo-Hata: Ada Kejanggalan Hasil Rekap di PPS Gondangdia dan Menteng
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang tunanetra dibantu petugas KPPS saat menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di TPS 01, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Rabu (9/7). Pelaksanaan Pilpres 2014 di Jawa Barat sebelum, saat dan setelah pencoblosan berjalan kondusif, belum ada kendala berarti yang menghambat jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyampaikan sejumlah kejanggalan ketika rekapitulasi perhitungan suara akan dilangsungkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2014).

Saksi Prabowo-Hatta, Agus Rahmansyah, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan hasil rekapitulasi suara tingkat Panitia Pemungutan Suara di kelurahan.

"Mohon maaf apabila hari ini kami ada permasalahan-permasalahan yang akan kami sampaikan," ujar Agus. Proses rekapitulasi suara di tingkat PPK berlangsung di Kantor Kelurahan Menteng.

Kecamatan Menteng memililiki lima kelurahan yakni Menteng, Pegangsaan, Cikini, Kebon Sirih, Gondangdia. Rekapitulasi yang mereka persalahkan ada di Kelurahan Gondangdia dan Menteng.

"Kejanggalan ada di TPS 17, 18, 19, 21, dan 23. Semua TPS tersebar di Kelurahan Gondangdia dan Kelurahan Menteng. Kita temukan jumlahnya sangat besar," ungkap Agus.

Seharusnya, rekapitulasi di tingkat PPK berlangsung di kecamatan. Sayangnya, Kantor Kecamatan Menteng sedang direnovasi. Sehingga rekapitulasi di tingkat kecamatan menggunakan Kantor Kelurahan Menteng.

Berita Rekomendasi

Temuan kejanggalan di dua kelurahan tersebut kemudian dilaporkan ke tim saksi di tingkat kecamatan. "Kita di sini hanya memberikan berita acara penolakan dari hasil penghitungan suara di kelurahan," imbuhnya.

Agus mengaku pihaknya menandatangani hasil rekapitulasi pengitungan suara di PPS Gondangdia dan PPS Menteng. Namun setelah dibawa untuk rekapitulasi di tingkat PPK Menteng, pihaknya melakukan kajian dan akhirnya menemukan kejanggalan tersebut.

Sebelumnya, salah satu PPK mempersilakan kepada masing-masing pasangan capres-cawapres untuk menyampaikan sesuatu sebelum rekapitulasi pengitungan suara dilangsungkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas