Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Komisi I DPR Panggil RRI Rawan Intervensi

"Sebagai lembaga penyiaran independen RRI, pemanggilan Komisi I DPR RI ini jelas punya potensi intervensi," ujar Direktur Lima Ray Rangkuti.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Pengamat: Komisi I DPR Panggil RRI Rawan Intervensi
HO/pusdatin.rri.co.id
Logo RRI (Radio Republik Indonesia) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Komisi I DPR RI yang bakal memanggil Radio Republik Indonesia lantaran menyelenggaran hasil hitung cepat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 mendapat kritik masyarakat. Tindakan mereka berpotensi mengintervensi kerja RRI.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai argumen pemanggilan Komisi I DPR RI terlalu dipaksakan, dengan menghubung-hubungkan netralitas RRI dengan hasil hitung cepat yang menempatkan Prabowo-Hatta 47,32 persen dan Jokowi-JK 52,68 persen.

"Sebagai lembaga penyiaran independen, pemanggilan ini jelas punya potensi intervensi. Mengembalikan kembali semangat intervensi terhadap lembaga penyiaran publik seperti RRI adalah kekeliruan," ujar Ray dalam rilisnya yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Senin (14/7/2014).

Ray menambahkan, RRI sebagai lembaga penyiaran publik telah melakukan hitung cepat sesuai dengan semestinya. Mereka menghimpun hasil perolehan suara baik pemilu legislatif maupun pilpres untuk disampaikan ke masyarakat. Terlepas hasilnya, aktivitas itu sendiri tak dapat dinyatakan tidak netral.

Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengingatkan Komis I DPR RI harusnya sadar bahwa hitung cepat adalah kerja ilmiah. Sejauh metodologi dan kinerja yang diterapkan transparan dan bertanggungjawab, maka selama itu kinerja RRI berjalan sesuai semestinya

"Komisi I DPR RI sebaiknya meminta terlebih dahulu adanya audit metodologi atas kinerja RRI. Jika memang dalam metodologinya ditemukan kesalahan yang mengakibatkan hasilnya tidak menggambarkan yang semestinya. Dalam wilayah ini Komisi I DPR RI dapat berperan," terangnya.

Berita Rekomendasi

Jangan tiba-tiba Komisi I DPR RI langsung memanggil RRI tanpa ada perbincangan soal metodologi. Jika cara ini ditempuh, Komisi I DPR RI berangkat dari asumsi dan ketidaksukaan atas realitas politik yang berkembang pada 9 Juli 2014. Jelas langkah ini tidak patut mereka lakukan.

Apalagi, sejauh ini hasil hitung cepat RRI tak berbeda jauh dengan hasil lembaga-lembaga survei yang kredibel. Artinya, dapat dipandang kinerja RRI dalam hitung cepat berlangsung dengan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkn. Dan RRI teruji saat hasil hitung cepat pileg pada April 2014.

"Di tengah banyaknya komentar sinis atas hasil hitung berbagai lembaga survei, kehadiran hitung cepat RRI (saat pileg, red) justru penyeimbang, sekaligus menjadi acuan penting mengukur kinerja penyelenggara pemilu dalam rekapitulasi suara. Kita menolak keras pemanggilan Komisi I," tegas Ray.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas