Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU: 12 Daerah Telah Gelar Pemungutan Suara Ulang

Komisi Pemilihan mengaku telah menggelar 12 pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai daerah di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sugiyarto
zoom-in KPU: 12 Daerah Telah Gelar Pemungutan Suara Ulang
Warta Kota/Nur Ichsan
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Komisi Pemilihan mengaku telah menggelar 12 pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai daerah di Indonesia.

PSU tersebut dilaksanakan disebabkan karena ditemukan pemilih yang tidak berhak diberi surat suara, pemilih yang memilih lebih dari satu kali, hingga catatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang salah.

"Setidaknya kemarin ada dua belas pemungutan ulang di lakukan di beberapa daerah," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Menurut Ferry pemungutan suara ulang tersebut dilakukan di TPS yang tersebar di Jawa Barat, Sumatera Barat, dan lainnya.

KPU, kata Ferry, masih memonitor apakah masih ada TPS yang akan melakukan PSU. "Kami terus monitoring sebelum rekap nasional," kata dia.

Daerah-daerah tersebut antara lain Kulon Progo (Yogyakarta), Bukit Tinggi, Padang (Sumatera Barat),  Indramayu, Cianjur, Majalengka (Jawa Barat), Buton (Sulawesi Tenggara), Kota Ambon (Malukua), Halmahera Tengah (Maluku Utara), Lampung, Jakarta Utara, Tangerang.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas