Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Persepi Jangan Kapok Panggil Puskaptis, LSN dan JSI

"Persepi dapat merekomendasikan kepada KPU untuk mencoret lembaga survei tersebut sehingga ke depan tidak terulang," tutur Thamrin Amal Tomagola.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengamat: Persepi Jangan Kapok Panggil Puskaptis, LSN dan JSI
Tribunnews/DANY PERMANA
Peserta konvensi Partai Demokrat, Dino Patti Djalal (tengah) bersalaman dengan panelis konvensi, Thamrin Amal Tomagola (kiri) dan Don Bosco Selamun (kanan) sebelum memaparkan visi dan misinya dalam acara Konvensi Demokrat Tahap II di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2014). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosiolog Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola mengimbau Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) melakukan pemanggilan terhadap anggotanya yang tidak mau hadir.

"Persepi mestinya melakukan pemanggilan terus-menerus terhadap lembaga survei yang mengeluarkan rilis hitung cepat pilpres. Jika tak datang panggil lagi,  bahkan hingga tiga kali, " ujarnya di Kampus UI Salemba, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Setelah tiga kali pembanggilan, lembaga survei tersebut tetap tidak mau hadir, maka dapat merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk mencoret lembaga survei tersebut dari daftar lembaga yang berhak melakukan hitung cepat.

"Persepi dapat merekomendasikan kepada KPU untuk mencoret lembaga survei tersebut sehingga ke depan tidak terulang," sambung Thamrin.

Ada tiga lembaga survei yang melakukan hitung cepat pada Pilpres 2014 tak menghadiri undangan organisasi induk mereka Persepi. Hasil tiga lembaga survei ini menempatkan Prabowo-Hatta pemenang pilpres, yakni Puskaptis, LSN, dan JSI.

Pemanggilan Persepsi terhadap anggotanya yang melakukan hitung cepat, diminta merepresentasikan hasil hitung cepat mereka, termasuk menjelaskan penggunaan metodologi, sampel TPS, dan tingkat akurasi.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas