Dewan Etik Persepi: 7 Lembaga Survei Hitung Cepat Lulus Audit
"Semuanya sudah memenuhi kaidah ilmiah mengambil sampel secara benar. Sudah memenuhi prinsip probability sampling," ucap Ketua Dewan Etik Persepi Hari
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Dewan Etik Persepi Nyatakan 7 Lembaga Survei Quick Count Lulus Audit
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik telah mengaudit tujuh lembaga survei yang menggelar hitung cepat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Ketujuh lembaga ini berada di bawah Persepi.
Ketujuh lembaga survei tersebut adalah CSIS, Cyrus Network, SMRC, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik Indonesia, Populi Center dan Pol Tracking Institute. Sidang audit dilakukan selama dua hari sejak Selasa (15/7/2014) sampai Rabu (16/7/2014).
Berdasarkan pemeriksaan dan dukungan dokumen yang diserahkan, Ketua Dewan Etik Persepi Hari Wijayanto mengungkapkan ketujuh lembaga survei tersebut melakukan pengambilan sampel secara ilmiah. Meski ada variasi dalam cara pengambilan sampel.
"Semuanya sudah memenuhi kaidah ilmiah untuk mengambil sampel secara benar. Sudah memenuhi prinsip probability sampling," ungkap Hari dalam jumpa pers pembacaan putus Persepi atas investigasi hasil hitung cepat di Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Tujuh lembaga survei yang diaudit juga telah mengambil data lapangan berdasar sampel TPS, yang dibuktikan data struktur organisasi, nama relawan, nomor telepon, dokumentasi di lapangan, bukti kehadiran relawan hitung cepat di lapangan, dan tandatangan KPPS yang telah divalidasi tim audit.
Kemudian, sambung Wijayanto, ketujuh lembaga survei itu telah menjelaskan proses dan cara perhitungan hasil hitung cepatnya. Itu dilakukan dengan mendemonstrasikan software atau perangkat lunak yang digunakan.
Bukan itu saja, tujuh lembaga survei juga telah menunjukkan bukti-bukti pengorganisasian kegiatan hitung cepat mulai tahap persiapan, pelaksanaan sampai hasil. Dewan Etik Persepsi melakukan audit terhadap proses penetapan sampel, pengambilan data, perhitungan hitung cepat, dan manajemen hitung cepat itu sendiri.
"Pemeriksaan didukung data dan dokumen tertulis dan salam bentuk soft copy yang harus ditujukan dan diserahkan kepada Dewan Etik Persepi. Yakni berupa daftar kerangka sampling, daftar seluruh TPS yang menjadi sampel, dan susunan organisasi dan manajemen quick Count," tuturnya.
"Dan metode audit adalah dengan cara lembaga survei yang diaudit melakukan presentasi di depan Dewan Etik. Juga Dewan Etik melakukan tanya jawab dan memvalidasi data dan dokumen," tegasnya.
Selanjutnya, dia jelaskan, Dewan Etik Persepi telah menjaga objektivitas dan independensi dengan membentuk gugus tugas (task force) khusus terdiri atas tiga akademisi dan dua anggota Dewan Etik Persepi. Mereka merupakan ahli statistik dan teknologi informasi.
Tim Audit Independen Dewan Etik meliputi Hari Wijayanto (Ketua Dewan Etik Persepi), Hamdi Muluk (Anggota Dewan Etik Persepi), Rustam Ibrahim (Independen, Ketua Badan Pengawas LP3ES), Jahja Umar (Independen, Pakar Psikometri), dan Komaruddin Hidayat (Independen, mantan Ketua Panwaslu RI).