KPUD Jakarta Pusat Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara
KPUD Jakarta Pusat ini telah menerima kotak suara dari 8 kecamatan tersebut. Di antaranya Gambir, Tanah Abang, Menteng, Senen, Cempaka Putih.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Rabu (16/7/2014) Komisi Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat mengadakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden 9 Juli lalu.
KPUD Jakarta Pusat ini telah menerima kotak suara dari 8 kecamatan tersebut yaitu Gambir, Tanah Abang, Menteng, Senen, Cempaka Putih, Johar Baru, Kemayoran dan Sawah Besar.
"Kami sudah menerima semua kotak suara dari 8 kecamatan di Jakarta Pusat," ujar Arif Bawono, Ketua KPUD di Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014) pagi.
Arif menambahkan Kotif Jakarta Pusat terdapat sebanyak 1.311 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebelumnya pada Pemilihan Legislatif 9 April lalu terdapat sebanyak 1.852 TPS.
Daerah Jakarta Pusat terdapat sebanyak 773. 963 Daftar Pemilih Tetap dan 26.738 Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).
Kotak suara ini dikawal oleh aparat kepolisian. Mulai dari proses pengiriman dari masing-masing kecamatan hingga penghitungan suara selesai. Kotak suara dari masing-masing kecamatan ini juga mendapat penjagaan 24 jam dari aparat kepolisian.